Memindahkan organisasi yang kompleks ke negara lain memerlukan pertimbangan dan perencanaan yang serius. Ada banyak variabel yang perlu dipertimbangkan, mulai dari tarif pajak hingga status hukum. Singapura telah menjadi salah satu negara yang paling ramah dalam hal mendukung bisnis dan kewirausahaan karena tarif pajaknya yang rendah dan kemudahan dalam mendirikan bisnis dan menjadi badan hukum. Berikut ini adalah lembar fakta singkat tentang apa yang perlu dipertimbangkan saat berpikir untuk memindahkan bisnis yang sudah ada atau pendirian badan hukum baru di Singapura di pusat bisnis global di Asia Tenggara.
Hukum: Perusahaan didirikan berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Singapura, Bab 50. Perusahaan juga terdaftar di Otoritas Akuntansi dan Regulasi Perusahaan atau ACRA. Perusahaan terpisah dari pemiliknya, sehingga investor dan pemegang saham dalam banyak kasus tidak bertanggung jawab jika perusahaan tidak berhasil secara finansial. Satu-satunya tanggung jawab adalah untuk investasi awal di perusahaan terbatas swasta oleh pemegang sahamnya.
Nama perusahaan: Saat mendirikan perusahaan terbatas swasta berdasarkan peraturan Pendirian Singapura, bisnis harus menggunakan Pte.Ltd atau Ltd yang mengakui tanggung jawab terbatas. Segala hal yang menghubungkan bisnis dengan negara berdaulat lain tidak diperbolehkan. Kata-kata khusus yang menunjukkan kegiatan yang diatur seperti bank, keuangan, asuransi, universitas, dan lain-lain hanya diperbolehkan jika akreditasi yang diperlukan telah terbukti memuaskan oleh badan pemantau terkait. Nama yang menyinggung atau yang menjiplak merek yang sudah ada terlalu dekat akan ditolak.
Proses Pendirian: Agar bisnis Anda lulus prosedur Pendirian Singapura, aplikasi harus diajukan ke Panitera Perusahaan. Memorandum dan Anggaran Dasar juga harus diserahkan ke Panitera. Memorandum harus menetapkan secara eksplisit apa saja yang termasuk dalam operasi perusahaan dengan Anggaran Dasar yang mengatur tata kelola dan struktur manajemen dalam perusahaan.
Pemegang Saham: Harus ada setidaknya satu pemegang saham yang tercatat dan diketahui publik. Namun, beberapa aspek anonimitas dapat diberikan kepada pemegang saham nominee.
Modal Saham: Meskipun tidak ada persyaratan minimum untuk modal saham, disarankan agar modal yang diinvestasikan minimal $1000. Ketentuan ini berlaku sejak 1 April 2004.
Direktur perusahaan: Direktur harus berdomisili di Singapura, bisa warga negara Singapura atau individu dengan visa atau izin kerja yang relevan. Direktur juga akan tercatat di arsip publik, meskipun individu tersebut dapat tetap anonim dengan mekanisme yang sama seperti yang dilakukan oleh calon pemegang saham. Satu-satunya batasan bagi direktur adalah bahwa mereka juga tidak dapat menjadi sekretaris perusahaan.
Kantor Terdaftar: Untuk mempertahankan status pajak bagi Pendirian Perusahaan Singapura, setiap bisnis harus memiliki kantor terdaftar dan sekretaris di negara tersebut. Ini harus disertakan dengan informasi yang diberikan kepada Pendaftar.
Rapat Umum Tahunan: Tidak semua rapat harus diadakan di negara tersebut. Namun, setiap perusahaan baru yang memiliki kantor pusat di Singapura harus mengadakan Rapat Umum Tahunan di negara tersebut dalam waktu 18 bulan pertama sejak didirikan. Rapat Umum Tahunan harus diadakan setiap tahun dan tidak boleh lebih dari 15 bulan sejak Rapat Umum Tahunan terakhir.
Waktu Pendirian Perusahaan di Singapura: Proses Pendirian Perusahaan di Singapura sangat cepat, rata-rata antara 1 hingga 5 hari kerja.